Masalah-Masalah Hukum
Vol 46, No 2 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM

DAMPAK PERKAWINAN ORANG BETAWI DI BAWAH UMUR (DAERAH KRANJI BEKASI, JAWA BARAT)

Johana Maria Henny Wiludjeng (Fakultas Hukum, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2017

Abstract

Pada penelitian sebelumnya di wilayah Jakarta memang masih ditemukan perempuan-perempuan dari berbagai suku bangsa yang menikah di bawah umur.  Apakah juga ada pernikahan semacam ini pada orang Betawi?  maka penelitian ini diadakan untuk menemukan hal itu, dan dampaknya bagi perempuan betawi.   Jenis penelitian adalah penelitian sosiolegal. Lokasi Penelitian di wilayah RW daerah Kranji.  Pengumpulan data dilakukan dengan sensus dan dilanjutkan dengan wawancara.  Dari hasil penelitian masih ada yang menikah di bawah umur.  Mereka tidak mengetahui adanya undang-undang perkawinan yang membatasi usia pernikahan. Mereka menikah ada yang karena dijodohkan.  Dalam kehidupan pernikahan, mereka banyak mengalami kesulitan dan merasa terbebani. Mereka mengharapkan anak-anaknya menikah setelah usia dewasa.

Copyrights © 2017