Masalah-Masalah Hukum
Vol 47, No 4 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM

REHABILITASI DALAM UPAYA DERADIKALISASI NARAPIDANA TERORISME

Josefhin Mareta (Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2018

Abstract

Penggunaan kekerasan dalam menangani terorisme tidak benar-benar berhasil menyelesaikan permasalahan terorisme hingga ke akarnya sehingga diperlukan upaya mengubah pemikiran radikal para pelaku dengan melakukan deradikalisasi. Deradikalisasi narapidana terorisme memiliki berbagai hambatan diantaranya narapidana yang tidak kooperatif dan kurangnya sarana pendukung. Parameter keberhasilan deradikalisasi diperlukan dalam rangka memperkuat dan mengevaluasi hasil rehabilitasi narapidana terorisme sehingga penelitian ini penting untuk dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menggambarkan terorisme sebagai permasalahan individual yang membutuhkan pembinaan khusus sesuai prinsip individual pembinaan, dan tahapan dalam pelaksanaan rehabilitasi narapidana terorisme sehingga dalam pelaksanaan rehabilitasi yang efektif diperlukan partisipasi narapidana dan fasilitator, ketersediaan prosedur dan modul pembinaan, serta evaluasi keberhasilan rehabilitasi narapidana terorisme.

Copyrights © 2018