LEX CRIMEN
Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERKOSAAN SELAMA PROSES PERADILAN PIDANA

Runtuwene, Viqa (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Nov 2013

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kejahatan kekerasan seksual dalam bentuk perkosaan merupakan bentuk pelecehan terhadap hak asasi perempuan dan bagaimana bentuk perlindungan hukum korban tindak pidana perkosaan  selama proses peradilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa : 1. Perkosaan merupakan salah satu kejahatan yang cukup serius, karena akibat yang ditimbulkan tidak hanya menimpa perempuan yang menjadi korbannya, namun juga mengakibatkan ketakutan pada masyarakat. 2. Upaya yang dapat dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perkosaan dapat dilakukan sebelum sidang pengadilan, selama sidang pengadilan serta sesudah sidang pengadilan. Kata kunci: Korban perkosaan

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...