LEX CRIMEN
Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen

HAKIKAT DAN PROSPEK ASAS LEGALITAS DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

Mongi, Virginia (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Nov 2013

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memngetahui bagaimana hakekat dari asas legalitas dan bagaimana prospek asas legalitas dalam pembaharuan kodifikasi hukum pidana Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa : 1. Asas legalitas merupakan asas yang lahir dari sejarah pengalaman manusia sendiri bahwa tanpa adanya pembatasan oleh undang-undang tentang perbuatan-perbuatan yang dapat dipidana, maka ada kecenderungan terjadi kesewenang-wenangan oleh penguasa dan hakim. 2. Pembentuk RUU KUHPidana 1999/2000 menghadapi masalah memberikan keseimbangan antara jaminan kepastian hukum melalui asas legalitas dan jalur pengakuan terhadap delik-delik adat yang masih hidup dalam banyak kelompok masyarakat di Indonesia. Kata kunci: Legalitas, hukum pidana

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...