LEX CRIMEN
Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen

PERAN POLRI DALAM PENGAMANAN BARANG BUKTI MENURUT KUHAP

Sidiq, Muh. (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2017

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pengamanan barang bukti oleh POLRI menurut Perkap No. 10 Tahun 2010 dan bagaimana peran POLRI dalam pengamanan barang bukti menurut KUHAP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tata cara pengamanan barang bukti oleh POLRI menurut Perkap No. 10 Tahun 2010, merupakan bagian dari pengelolaan barang bukti. Pengelolaan barang bukti ini terdiri dari: Penerimaan, penyimpanan, pengamanan, perawatan; dan pengeluaran dan pemusnahan benda sitaan dari ruang atau tempat khusus penyimpanan barang bukti. Adalah Pejabat Pengelola Barang Bukti yang selanjutnya disingkat PPBB yang melaksanakan tugas-tugas tersebut. 2. Peran POLRI dalam pengamanan barang bukti menurut KUHAP merupakan tugas yang diemban oleh penyelidik dan penyidik. Adalah di tingkat penyelidikan awal dimulainya pengamanan barang bukti, yang selanjutnya di tingkat penyidikan yang memberi ruang lebih luas bagi penyidik dalam pengamanan barang bukti. Melakukan tindakan pertama pada saat di tempat kejadian, penggeledahan dan penyitaan merupakan peran POLRI (penyidik) dalam pengamanan barang bukti yang diberikan langsung oleh KUHAP. Dalam pelaksanaan tugas tersebut ditemukan adanya kelemahan. Penyebab kelemahannya yaitu: Pengaruh Faktor Eksternal,  Pengaruh Faktor Internal, Sarana yang Kurang Memadai.Kata kunci: Peran Polri, Pengamanan Barang Bukti, KUHAP

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...