LEX CRIMEN
Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen

KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGHENTIAN PENYIDIKAN ATAU PENUNTUTAN DALAM PRAPERADILAN ATAS PERMINTAAN PIHAK KETIGA MENURUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 98/PUU-X/2012

Londah, Eunike (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2018

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Penghentian Penyidikan atau Penuntutan dalam  Praperadilan atas permintaan Pihak ketiga menurut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PUU-X/2012 dan bagaimana kekuatan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PUU-X/2012 terhadap lembaga praperadilan atas permintaan Pihak Ketiga.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pihak ketiga yang berkepentingan untuk mengajukan permintaan pemeriksaan penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan melalui praperadilan sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PUU-X/2012, pada umumnya diartikan sebagai korban atau keluarganya. 2. Pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi 98/PUU-X/2012 terhadap lembaga praperadilan dalam KUHAP, yaitu pengertian “pihak ketiga yang berkepentingan” dalam Pasal 80 KUHAP telah diperluas sehingga menjadi “termasuk saksi korban atau pelapor, lembaga swadaya masyarakat atau organisasi kemasyarakatan”.Kata kunci:  Pihak Ketiga Yang Berkepentingan, Permintaan Memeriksa Sah Atau Tidaknya, Penghentian Penyidikan Atau Penuntutan Dalam Praperadilan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...