LEX CRIMEN
Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen

KEWAJIBAN KEPOLISIANMEMBERIKAN PERLINDUNGANTERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Raturoma, George (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2015

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap hak-hak korban kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimanakah kewajiban kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulklan: 1. Perlindungan hukum terhadap hak-hak korban kekerasan dalam rumah tangga merupakan kewajiban negara dan/atau masyarakat yang perlu dilaksanakan karena segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi. 2. Kewajiban kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelaksanaan dari fungsi kepolisian untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kata kunci: Saksi, peradilan, narkotika

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...