LEX CRIMEN
Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen

HUBUNGAN ALAT BUKTI DAN BARANG BUKTI DALAM SISTEM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA

Pantow, Fernando Louis (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2018

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan alat bukti dan barang bukti dalam KUHAP sehubungan dengan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP dan bagaimana hubungan antara alat bukti dan barang bukti dalam sistem KUHAP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan alat bukti dan barang bukti dalam KUHAP dalam hubungannya dengan istilah “alat pembuktian” dalam Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP yaitu baik alat bukti dan maupun barang bukti tercakup di bawah istilah “alat pembuktian”. 2. Hubungan antara alat bukti dengan barang dalam sistem KUHAP yaitu alat bukti dipandang merupakan bukti yang dapat berdiri sendiri sedangkan barang bukti merupakan bukti yang tidak dapat berdiri sendiri melainkan harus diterangkan dengan alat alat bukti yang lain seperti diterangkan melalui keterangan saksi.Kata kunci: Hubungan Alat Bukti dan Barang bukti, Sistem Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...