LEX CRIMEN
Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen

HAK-HAK TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA

Rakian, Jovan J. S. T. Y. (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Feb 2016

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hak-hak tersangka dalam proses penyidikan pidana menurut kitab undang-undang hukum pidana dan bagaimana penerapan sistem peradilan pidana di Indonesia, yang dengan menggunakabn metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1.   Proses hukum yang adil pada hakikatnya merupakan roh dari sistem peradilan pidana itu sendiri yang di tandai dengan adanya perlindungan terhadap hak-hak tersangka dan terdakwa. Walaupun sudah ada jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak manusia yang dalam bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka. Perlindungan terhadap hak-hak tersangka dalam proses penyidikan tindak pidana dimulai dari pemeriksaan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik difokuskan sepanjang hal yang meyangkut persoalan hukum. 2.   Sistem Peradilan Pidana di Indonesia merupakan suatu susunan atau tatanan yang teratur, suatu keseluruhan yang terdiri atas bagian yang berkaitan suatu sama lain, tersusun menurut rencana atau pola, hasil dari suatu pemikiran untuk mencapai tujuan. Kata kunci: tersangka, penyidikan

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...