LEX CRIMEN
Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen

KEWENANGAN PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016

Siahaan, Darlin Oktavian (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Oct 2019

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bentuk-bentuk tindak pidana di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik yang dapat dilakukan penyidikan oleh penyidik dan kewenangan penyidik dalam penyidikan tindak pidana di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, disimpulkan:1) Bentuk-bentuk tindak pidana di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik, seperti perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman, menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik,dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); 2) Kewenangan penyidik dalam penyidikan tindak pidana di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik yaitu: menerima laporan atau pengaduan dan memeriksa tersangka atau saksi dan alat atau sarana teknologi informasi serta melakukan penggeledahan, penyegelan dan penyitaan terhadap alat dan/atau sarana kegiatan teknologi Informasi yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik.Kata kunci: Kewenangan Penyidik, Tindak Pidana, Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...