NOTARIUS
Vol 4, No 1 (2013): Notarius

ASPEK HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PENGEMBANGAN POTENSI 12 DESTINASI WISATA PESISIR DI JAKARTA UTARA

Mahatmi, Dini (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2013

Abstract

Upaya pengembangan dan penciptaan nilai tambah secara berkelanjutan bagi berbagai potensi kepariwisataan  diperlukan perlindungan hukum atas berbagai karya, baik untuk yang telah ada maupun yang akan dihasilkan nantinya. Berkaitan dengan ini Pemerintah Kota Jakarta Utara bermaksud memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual sehingga dapat menjaga orisinalitas, serta menghindari  pemalsuan atau persaingan usaha yang tidak sehat. Tujuan dari penyusunan tesis ini adalah melakukan audit atas potensi perlindungan hukum bagi berbagai atribut produk yang ada dapat diidentifikasi, berbagai atribut produk yang dipandang perlu untuk mendapatkan perlindungan HKI. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris karena penelitian hukum ini menggunakan data dari bahan-bahan pustaka (data sekunder), dan data yang diperoleh langsung dari masyarakat (data primer). Hasil penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa dengan keragaman yang ada, jenis atribut produk yang memerlukan perlindungan tersebut dapat dibagi dalam 2 kelompok, yaitu : (1) obyek perlindungan yang bersifat umum, dapat diimplementasikan pada 12 Destinasi Wisata, dan (2) obyek perlidungan yang bersifat spesifik berkaitan dengan identitas masing-masing destinasi. Hal yang memerlukan perhatian lebih lanjut bila proses perlindungan tersebut dilakukan adalah, bahwa kepemilikan atau penguasaan pelaksanaan pengelolaan atas masing-masing destinasi dilakukan oleh berbagai pihak, baik yang dikuasai atau dikelola oleh badan hukum maupun oleh masyarakat.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...