NOTARIUS
Vol 4, No 1 (2013): Notarius

Urgensi Penerapan Fungsi Dewan Pengawas Syariah Pada Lembaga Asuransi Syariah (Studi Pada PT. Syarikat Takaful Indonesia Cabang Semarang)

Juhaida, Azazah (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2013

Abstract

Dalam asuransi syariah, DPS memiliki peran penting, yaitu bertanggung jawab memastikan bahwa semua produk dan sistem operasional asuransi syariah berjalan sesuai dengan prinsip syariah serta membantu mewujudkan corporate culture yang Islami. Permasalahan yang akan diteliti adalah penerapan fungsi DPS pada lembaga asuransi syariah dan hambatan-hambatan yang timbul dalam penerapan fungsi DPS pada lembaga asuransi syariah. Penelitian hukum ini menggunakan metode yuridis-empiris yang menekankan pada peraturan-peraturan yang berlaku, dengan melakukan penelaahan kaidah-kaidah hukum yang berlaku yang berkenaan dengan masalah yang sedang diteliti, dan bagaimana pelaksanaannya dalam praktik. Penerapan fungsi DPS pada lembaga asuransi syariah berdasarkan studi pada PT. Syarikat Takaful Indonesia sudah baik, hanya kurang maksimal, karena sistem pengawasan hanya diberlakukan di tingkat pusat saja. Hambatan-hambatan yang timbul dalam penerapan fungsi DPS ada dua yaitu hambatan internal dan eksternal. Hambatan internal meliputi sistem pengawasan DPS PT. Syarikat Takaful Indonesia yang hanya mengawasi di tingkat pusat, terbatasnya jumlah SDM yang memenuhi kualifikasi sebagai DPS, serta masih adanya SDM pendukung yang kurang memahami syariat Islam. Hambatan eksternal meliputi Keputusan DSN-MUI Nomor 3 Tahun 2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Angota Dewan Pengawas Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah yang memperbolehkan anggota DPS melakukan rangkap jabatan dan adanya anggota DPS yang memiliki profesi selain menjadi DPS.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...