LAW REFORM
Vol 10, No 1 (2014)

REVITALISASI PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK, BERSIH, DAN BEBAS KORUPSI, KOLUSI, SERTA NEPOTISME

Arief Gunawan Wibisono (Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. Jl. Imam Bardjo, S.H. No. 1 - Semarang 50241 Telp: (024)8310885 dan 8313493
Fax (024) 8313516 Email: magisterhukum_undip@yahoo.co.id)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2014

Abstract

Penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah landasan bagipenyusunan dan penerapan kebijakan negara yang demokratis. Prinsip-prinsipgood governance merupakan unsur yang fundamental dalam rangkapenyelenggaraan pemerintah yang baik bersih korupsi, kolusi serta nepotisme.Pelaksanaan prinsip-prinsip good governance tidak selalu berjalanmulus, terdapat kendala-kendala yang harus ditatanggulangi bersama olehpemerintah dan masyarakat, serta peningkatan upaya-upaya yang perlu dilakukanguna semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian inimenggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan prosedural.Hasil daripenelitian ini adalah pelaksanaan prinsip good governance di Indonesia masihmemerlukan banyak perbaikan dan peningkatan kedepan.Kata Kunci: Revitalisasi, Asas-asas, Pemerintahan yang baik

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

lawreform

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the ...