LAW REFORM
Vol 15, No 1 (2019)

KEBIJAKAN FORMULASI KETENTUAN PIDANA DALAM DELIK KESUSILAAN (PERZINAHAN) YANG BERBASIS NILAI KEADILAN RELIGIUS

Adiansyah Nurahman (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Eko Soponyono (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2019

Abstract

Sila pertama menunjukan bahwa Indonesia adalah negara yang mengakui adanya Tuhan, oleh sebab itu, sebagai negara yang religius, maka aturan ketentuan pidana tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai agama dan hukum yang hidup di masyarakat. Penelitian ini membahas ketentuan pidana dalam delik kesusilaan (perzinahan) yang berlaku saat ini telah berbasis nilai keadilan religius dan kebijakan formulasi ketentuan pidana yang berkeadilan religius. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan analisa kualitatif,. Hasil penelitian bahwa ketentuan pidana dalam delik kesusilaan yang berlaku saat ini belum berlandaskan nilai keadilan religius. Kebijakan formulasi ketentuan pidana yang berkeadilan religius dalam delik perzinahan dilakukan dengan mempeluas makna zina yang ada dalam ketentuan pidana dengan merujuk pada kitab suci (Al-Quran).

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lawreform

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the ...