LAW REFORM
Vol 6, No 2 (2011)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJA/BURUH YANG MENGUNDURKAN DIRI ATAS KEMAUAN SENDIRI

Taufik Yulianto (Master of Law Program, Diponegoro University Jl. Imam Bardjo, S.H. No. 1 - Semarang 50241 Telp: (024)8310885 dan 8313493
Fax (024) 8313516 Email: magisterhukum_undip@yahoo.co.id Website:http://www.mih.undip.ac.id)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2011

Abstract

Perbedaan yang sangat tajam terhadap hak yang diterima antara pekerja/buruh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri dengan pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja membuka peluang kepada pekerja/buruh yang tadinya ingin mengundurkan baik-baik berpikiran untuk melakukan kesalahan agar terkena pemutusan hubungan kerja sehingga bisa mendapatkan uang pesangon, uang penghargaan, maupun uang penggantian hak yang tentunya jumlahnya lebih besar dibandingkan apabila mengundurkan diri. Berdasarkan Pasal 162 UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaaan maka jenis hak yang diterima oleh pekerja/buruh yang mengundurkan diri bukanlah berupa uang pesangon maupun uang penghargaan masa kerja, melainkan hanya berupa uang penggantian hak yang besarnya disesuaikan dengan masa kerja serta uang pisah bagi pekerja/buruh yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri, yang tugas dan fungsinya tidak mewakili kepentingan pengusaha secara langsung, yang besarnya dan pelaksanaannya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Upaya melindungi hak pekerja/buruh yang mengundurkan diri tetap harus mengacu pada undang-undang yang berlaku yaitu UU No. 13 Tahun 2003 bukan pada peraturan yang dibawahnya yang justru menafsirkan berbeda.   Kata Kunci : Perlindungan hukum Terhadap Hak Pekerja/buruh yang Mengundurkan diri Atas Kemauannya Sendiri.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

lawreform

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the ...