LAW REFORM
Vol 9, No 2 (2014)

AKIBAT HUKUM PUTUSAN PAILIT TERHADAP KREDITOR PREFEREN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DIJAMINKAN DENGAN HAK TANGGUNGAN

Danik Gatot Kuswardani (Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. Jl. Imam Bardjo, S.H. No. 1 - Semarang 50241 Telp: (024)8310885 dan 8313493
Fax (024) 8313516 Email: magisterhukum_undip@yahoo.co.id)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2014

Abstract

Pokok permasalahan yaitu: (1) Bagaimana hambatan pelaksanaan eksekusihak tanggungan apabila debitur dinyatakan pailit. (2) Bagaimanakah akibathukum dan kedudukan kreditor preferen pemegang hak tanggungan apabilaDebitor dinyatakan pailit. Metode Penelitian yang digunakan adalah metodependekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada data sekunder.Spesifikasi penelitian yang digunakan deskriptif analitis.Sumber data yangdigunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasilpenelitianditemukan bahwa: 1. Hambatan dalam Pelaksanaan eksekusi haktanggungan dalam hal debitor dinyatakan pailit, antara lain adalah: (a) Debitorpailit tidak kooperatif; (b) Debitor beritikad buruk; (c) Kurangnya tenggang waktubagi kreditor Pemegang hak tanggungan; (d) sering terjadi persekongkolan antaradebitor yang beritikad buruk dengan kurator; (e) Ketidakprofesionalnya kuratordalam mengurus harta-harta debitor yang telah dinyatakan pailit. 2. Akibat hukumputusan pailit bagi kreditor preferen pemegang hak tanggungan apabila debitordinyatakan pailit adalah tetap dapat menjalankan haknya sebagai kreditorseparatis, seolah –olah tidak terjadi kepailitan, sebagaimana yang diatur dalamPasal 55 ayat (1 ) Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan KewajibanPembayaran Utang.Kata Kunci: Hak Tanggungan, Kepailitan, Pembayaran Utang

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

lawreform

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the ...