Mediasi penal (penal mediation) sering juga disebut dengan berbagai istilah, antara lain : "mediation in criminal cases" atau "mediation in penal matters" yang dalam istilah Belanda disebut "strafbemiddeling", dalam istilah Jerman disebut "Der AuBergerichtliche Tatausgleich" (disingkat ATA) dan dalam istilah Perancis disebut "de meditation penale". Karena mediasi penal terutama mempertemukan antara pelaku tindak pidana dengan korban, maka mediasi penal ini sering juga dikenal dengan istilah "Victim-Offender Meditation" (VOM) atau Tater-OpferAusgleich (TOA)Kata Kunci : Mediasi Penal, Penyelesaian Sengketa Perbankan, Aspek Pidana di Luar Pengadilan
Copyrights © 2006