LAW REFORM
Vol 12, No 2 (2016)

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PERBANKAN

Prima Satya Irianto (PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNDIP)
Budi Ispriyarso (FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2016

Abstract

Semangat meningkatkan peran publik terhadap informasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Sehingga pemerintah bersama legislator melahirkan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik guna melindungi hak warga Negara atas akses informasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun disisi lain  perbankan yang menjadi penggerak sektor ekonomi mengalami kesulitan dalam mengimplementasikan  Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Poblem penelitian tentang penerapan peraturan perundang – undangan keterbukaan informasi di perbankan dan penerapan manajemen risiko dalam penerapan  keterbukaan informasi publik di perbankan serta ketiga keterbukaan informasi publik yang ideal  di perbankan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perbankan telah menjalankan praktek keterbukaan informasi kepada publik secara parsial  sebelum diterbitkan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Produk hukum keterbukaan informasi publik ini bertentangan dengan prinsip etika  dalam perbankan (khususnya keterrbatasan pemberian keterangan) dan produk hukum lainnya. Berbagai benturan  kepentingan dalam keterbukaan informasi publik memerlukan upaya mitigasi risiko secara komprehensif. Upaya melaksanakan ketentuan informasi oleh perbankan dapat dijalankan dengan salah satu cara  penerapan informasi publik berbasiskan manajemen risiko dan pembentukan peraturan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di perbankan yang diterbitkan oleh regulator menjadi sebuah kebutuhan. Diperlukan sebuah pembentukkan peraturan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di perbankan guna menghindari risiko dalam pelaksanaanya sekaligus perlu dilakukan kaji ulang Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

lawreform

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the ...