LAW REFORM
Vol 9, No 2 (2014)

NASIONALISME PENYELESAIAN SENGKETA (Studi Pemberdayaan BANI Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal Asing)

Ayu Atika Dewi (Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. Jl. Imam Bardjo, S.H. No. 1 - Semarang 50241 Telp: (024)8310885 dan 8313493
Fax (024) 8313516 Email: magisterhukum_undip@yahoo.co.id)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2014

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengupayakan terwujudnya nasionalisme dalam penyelesaiansengketa penamanam modal asing dengan memberdayakan BANI sebagai alternatiflembaga penyelesaian sengketa, dan juga menemukan hambatan-hambatan apa sajayang dihadapi dalam mengupayakan terwujudnya nasionalisme penyelesaiansengketa penanaman modal asing. Metode pendekatan yang digunakan dalampenelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yangdipergunakan penulis adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian ditemukan bahwaPertama,Upaya mewujudkan nasionalisme dengan menjadikan BANI lebih berdayasebagai lembaga penyelesaian sengketa penanaman modal asing dapat dilakukanmelalui perbaikan klausul penyelesaian sengketa penanaman modal asing yaitu pasal32 ayat (4) UU Penanaman Modal, meningkatkan kualitas arbiter BANI,Kedua,Hambatandalam mewujudkan nasionalisme penyelesaian sengketa dalampenanaman modal asing dengan memberdayakan BANI sebagai forum penyelesaiansengketa dibedakan dalam dua kelompok yaitu hambatan internal dan hambataneksternal. Hambatan internal berasal dari keadaan nasional berupa dasar hukum.Sedangkan hambatan eksternal berasal pihak luar negeri yang banyak mempengaruhipemerintah untuk menetapkan kebijakan dibanding kepentingan nasional.Kata kunci: Modal Asing, Penyelesaian Sengketa, Arbitrase, Badan ArbitraseNasional Indonesia1

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

lawreform

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the ...