Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaanpengawasan fungsional dan tindak lanjutnya dalam pelaksanaan pengawasanuntuk menuju optimalisasi kenerja auditor di Inspektorat Jenderal DepartemenPertanian.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menelitipersoalan-persoalan hukum dengan cara meneliti bahan pustaka yangmerupakan data sekunder, yang selanjutnya disebut dengan penelitianpustaka. Untuk melengkapi data sekunder, maka dilakukan penelitianlapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara.Hasil penelitian ini adalah : (1). Inspektorat Jenderal DepartemenPertanian sebagai sub sistem pemerintahan, keberadaannya mempunyai andilbesar dalam terselenggaranya kepemerintahan yang baik dan bebas daripraktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Good Governance and CleanGovernance). .(2). Inspektorat Jenderal Departemen Pertanian sebagai AparatPengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan fungsipengawasan intern pemerintah harus mampu merespon secara signifikanberbagai macam permasalahan dan perubahan yang terjadi, baik politik,ekonomi maupun sosial melalui suatu program dan kegiatan yang ditetapkandalam suatu kebijakan pengawasan yang menyeluruh. (3) DepartemenPertanian berkepentingan dengan terwujudnya system pengawasan yangmemadai untuk menjamin tercapainya tujuan dan pelaksanaan kegiatansecara efektif, efisien dan ekonomis.. (4.) Tindak lanjut hasil pengawasanAparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat diperlukan dalam rangkamemperbaiki manajemen pemerintah antara lain aspek ketatalaksaan danSumber Daya Manusia Aparatur, aspek kelembagaan serta dasar peniliaiankinerja pimpinan unit kerja, agar suatu temuan yang sama tidak terulangkembali. (5). Semakin gencarnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja institusipengawas termasuk Inspektorat Jenderal, secara tidak langsung menuntutadanya peningkatan kinerja dari tim auditor dalam pelaksanaan pemeriksaan.Kata kunci : Pengawasan fungsional, Optimalisasi kerja.
Copyrights © 2009