LAW REFORM
Vol 10, No 1 (2014)

COUNTER TERRORISM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN TERORISME DI INDONESIA

Ulfa Khaerunisa Yanuarti (Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. Jl. Imam Bardjo, S.H. No. 1 - Semarang 50241 Telp: (024)8310885 dan 8313493
Fax (024) 8313516 Email: magisterhukum_undip@yahoo.co.id)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2014

Abstract

Terorisme sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) menyebabkannegara wajib untuk melindungi setiap warga negaranya sebagaimana diamanatkanoleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Hasil penelitianmenujukan bahwa, Counter terrorism adalah upaya pencegahan dan pengendalianterhadap terorisme yang terdiri dari deradikalisasi, disengagement, daninkapasitasi. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 sebagai kebijakan formulasidalam menanggulangi kejahatan terorisme, dengan melakukan kriminalisasi.Kebijakan kriminalisasi diformulasikan dalam Tindak Pidana Terorisme danTindak Pidana yang berkaitan dengan Tindak Pidana Terorisme. Di masa depandiharapkan Deradikalisasi dan disengagement diterapkan secara bersama sebagaisuatu program yang saling melengkapi antara pendekatan sosial (disengagement)dan pendekatan psikologi (deradikalisasi).Kata kunci : Counter Terrorism, Narapidana Pelaku Teroris, DeradikalisasiDan Disengagemen

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

lawreform

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the ...