Jurnal Hukum Progresif
Vol 1, No 1 (2005): Volume: 1/Nomor1/April/2005

Pengembangan Hukum Tata Kota Berkelanjutan (Studi Kasus Kota Surabaya)

Rijadi Prasetijo (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jul 2011

Abstract

Keberadaan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang yang bertumpu pada Undang-undang No.24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (UUPR) dimaksudkan untuk memberikan dasar hukum yang menjamin kepastian hukum dan keadilan sosio-ekologis bagi upaya pemanfaatan ruang. Melalui pengembangan hukum tata ruang kota diharapkan akan terdapat kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di Kota Surabaya yang akan membawa dampak positif berupa kejelasan tentang peruntukkan masing-masing ruang sesuai dengan realitas sosialnya.

Copyrights © 2005






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...