Good government atau ketatapemerintahan yang baik adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab (akuntabilitas), sejalan dengan prinsip demokratis, efektif, dan efisien. Selain itu pemerintah yang dicita-citakan adalah juga mengandung prinsip mengikutsertakan masyarakat dan swasta (partisipasi), terbuka (transparansi), kesetaraan, semua warga masyarakat mempunyai kesempatan dan hak yang sama untuk ikut serta dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran aparatur dalam pelayanan E-KTP merupakan salah satu contoh pelayan publik yang diberikn oleh aparatur pemerintah. Proyek E-KTP ini di latar belakangi oleh sistem pembuatan ktp konvesional di indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari 1 ktp. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan meduplikasikan ktp-nya. Untuk mencega penyimpangan duplikat KTP maka pemerintah pusat dalam hal ini kementrian kependudukan dalam negri melaksanakan program E-KTP Nasionl. kecamatan Amurang timur salah satu organisasi pemerintah kecamatan yang di beri tanggung jawab untuk menjadi pelaksanaan pelayana E-KTP. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang di gunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, di mana penelitian adalah sebagai instrument kunci dengan focus penelitian yaitu studi kasusu tentang Peran Aparatur Pemerintah dalam Pelayanan E-KTP kecamatan amurang timur. Hasi penelitian ini memperlihatkan, peran aparatur pemerintah di bidang kependudukan dalam hal ini pelayanan pembuatan Elektronik Kartu Tnnda Penduduk (E-KTP) di Kecamatan Amurang Timur, tentu saja juga sangat ditentukan oleh kepuasan pelanggan dalam hal ini pengguna layanan Elektronik Karlu Tanda Penduduk (E-KTP). Oleh karena itu dalam penelitian ini pelayanan administrasi kependudukan akan diukur menggunakan pendekatan kepuasan pelanggan, karena pelanggan merupakan kunci dari pelayanan tersebut Sedangkan kepuasan pelanggan tersebut sangat bersifat objektif sehingga untuk mengukurnya diperlukan indikator-indikator tertentu. Adapun indikator-indikator yang akan digunakan untuk mengukur kepuasan pelanggan atau pengguna layanan Elektonik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) adalah sebagai berikut: 1) Kemudahan akses informasi 2) Kepastian waktu pelayanan 3) Transparansi biaya 4) Kepastian biaya 5) Sikap pegawai jika ada keluhan dan pengguna jasa 6) Keadilan dalam memberikan pelayanan 7) Integritas dari birokrasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Dari beberapa data yang telah dikemukakan sebelumnya dapatlah disimpulkan bahwa secara umum peran aparatur dalam pelayanan E-KTP yang diselenggarakan oleh Kecamatan Amurang Timur sudah cukup baik yang dapat dilihat dari tingkat kepuasan pengguna layanan terhadap beberapa indikator yang telah ditentukan seperti tingkat kecepatan pemberian pelayanan sudah terbilang cukup, memang tidak terlalu cepat namun juga tidak lambat mengingat jumlah pelayanan E-KTP juga termasuk banyak. Rata-rata waktu pelayanan E-KTP antara kelurahan ke kelurahan lain 1-3 hari. Selain itu biyaya yang yang diberlakukan tidak sesuai dengan peraturan yang ada karana setelah di berikan ke-kelurahan biyaya untuk mengambil E-KTP tidak merugikan karna hanya biyaya sukarelawan jadi ada yang memberi ada yang tidak , meskipun begitu masalah transparansi biaya belum sepenuhnya baik karena pihak Kecamatan kurang proaktif mensosialisasikannya.  KATA KUNCI : PERAN APARATUR PEMERINTAH
Copyrights © 2013