Pembangunan merupakan salah satu tanggung jawab dari instansi pemerintah, baik itu di pusat, di daerah, maupun di desa. Pelaksanaan pembangunan ini merupakan salah satu fungsi pemerintah dalam melakukan kemudahan pada masyarakat dalam menggunakan hak dan kewajibannya. Dalam setiap pembangunan di daerah sampai pedesaan sering kali anggaran menjadi masalah besar atau alasan yang mendasar sehingga kegiatan tersebut sering tersendat bahkanpun hanya sebatas rencana bagi setiap desa, namun ada juga pembangunan yang bersifat menyusahkan masyarakat yaitu pembangunan yang menggunakan anggaran swadaya masyarakat. Berdasarkan masalah tersebut pemerintah desa mencari jalan keluar untuk pembangunan desa demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat penting dalam kelangsungan hidup. Berdasarkan hasil penelitian pemerintah mampu melihat peluang yang ada dan memanfaatkan peluang tersebut, salah satu contoh yaitu program dari pemerintah pusat PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) yang dimanfaatkan untuk anggaran pembangunan jalan desa sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Copyrights © 2013