Konsep demokrasi dapat diartikan sebagai suatu pemerintahan yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat karenanya salah satu pilar demokrasi adalah partisipasi. Bentuk partisipasi politik yang sangat penting dilakukan oleh warga negara adalah keikutsertaan dalam pemilihan umum.Pemilihan kepala desa (Pilkades) konon dianggap sebagai arena demokrasi yang paling nyata di desa, dalam Pilkades terjadi kompetisi yang bebas, partisipasi masyarakat, pemilihan secara langsung dengan prinsip one man one vote (satu orang satu suara). Partisipasi masyarakat merupakan keharusan dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, namun demikian rendahnya partisipasi pemilih menjadi gejala umum dalam pemilihan kepala desa di banyak wilayah dan kemungkinan fenomena rendahnya partisipasi pemilih ini juga akan menjadi gejala umum pemilu Indonesia di masa mendatang . Partisipasi masyarakat merupakan salah satu syarat untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, meskipun bentuk-bentuk partisipasi masyarakat ini dapat diekspresikan dalam berbagai macam, namun pada umumnya di negara-negara demokrasi ada anggapan bahwa lebih banyak partisipasi masyarakat, akan lebih baik artinya tingginya tingkat partisipasi menunjukkan bahwa masyarakat mengikuti dan memahami masalah-masalah politik dan ikut melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Tidak dapat dipungkiri rendahnya partisipasi masyarakat merupakan masalah nasional, sehingga penangannnya tidak melulu diserahkan pada salah satu pihak, diperlukan keikutsertaan seluruh komponen bangsa untuk menangani masalah ini.
Copyrights © 2013