JURNAL EKSEKUTIF
Vol 2, No 1 (2013)

PENINGKATAN KUALITAS APARAT PEMERINTAH DESA DALAM PEMBANGUNAN DI DISTRIK DIMBA KABUPATEN LANNY JAYA

YIKWA, ARIBEN (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Sep 2013

Abstract

Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi kuhsus bagi propinsi Papua mengandung konsekuensi yang cukup “menantang” bagi daerah. Di satu sisi, kebebasan berkreasi membangun daerah benar-benar terbuka lebar bagi daerah. Namun demikian, di sisi yang lain telah menghadung setumpuk masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang sangat mendasar adalah perubahan pola pengelolaan daerah dari sentralistik menjadi desentralisasi, misalnya sumber dana untuk membiayai pembangunan, sumber daya manusia sebagai aparat pemerintah pelaksana seluruh aktivitas pembangunan nasional dan daerah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pembangunan Desa. Keyword: Kualitas Aparat Desa, Pembangunan DesaBanyak program-program pembangunan dilaksanakan dan dibangun secara fisik dan non fisik yang dilakukan secara nyata di beberapa daerah perdesaan di Indonesia pada umumnya dan di papua pada khususnya. Dalam pelaksanakan pembangunan Desa tersebut tentunya pemerintah menyelenggarahkan usaha-usaha untuk meletakan landasan yang kuat guna memberikan yang terbaik untuk pemerintah dan masyarakat  Indonesia diseluruh wilayah tanah air. Dengan demikian pembangunan Desa maka akan sangat ditentukan oleh pembangunan kualitas dari aparat pemerintah Desa terutama dalam pelaksanaan tugasnya. Dalam optimalisasi pelaksanaan tugas aparat pemerintah Desa, maka akan mendukung tercapainya pelaksanaan pembangunan yang optimal. Penelitian ini dilaksanakan di Distrik Dimba Kabupaten Lanny Jaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini lebih menekankan pada metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah observasi dan wawancara. Aparat pemerintah Desa sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan Desa memiliki arti dan peranan yang sangat strategis. Hasil penelitian membuktikan bahwa peningkatan kualitas aparat pemerintah Desa dapat ditentukan melalui peningkatan sumberdaya manusia, melalui tingkat pendidikan, pelaksanaan administrasi pemerintahan kampung, serta peningkatan kualitas melalui tugas pelayanan publik.

Copyrights © 2013