LEX CRIMEN
Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen

DELIK PERCABULAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA TERHADAP ANAK KANDUNG YANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK

Dilen, Moch Yan (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2014

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah faktor terjadinya tindak pidana percabulan terhadap anak kandung, dan bagaimana proses penegakan dan perlindungan hukum dalam delik percabulan orang tua terhadap anak kandung. Dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Faktor-Faktor terjadinya tindakan Percabulan oleh orang tua terhadap anak di sebabkan oleh beberapa faktor antara lain, Faktor rendahnya pendidikan dan ekonomi, Faktor lingkungan atau tempat tinggal, Faktor minuman keras (beralkohol), Faktor teknologi, Peranan korban itu sendiri. Dalam setiap kasus percabulan selalu melibatkan tiga hal yaitu pelaku,korban ,situasi dan kondisi. 2. Perlindungan hukum terhadap anak sudah di atur dalam KUHP, selain itu juga di muat lebih khusus lagi dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak (KHA). Kata kunci: Percabulan, Perlindungan anak

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...