SOSIALITAS (Jurnal Ilmiah Pend. Sos-Ant)


CERAI GUGAT (RAPAK) DALAM PERKAWINAN (STUDI KASUS MENGENAI PENYEBAB CERAI GUGAT PADA MASYARAKAT DI KELURAHAN SUMPIUH KABUPATEN BANYUMAS)

Herlina, Lina (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2019

Abstract

CERAI GUGAT (RAPAK) DALAM PERKAWINAN (Studi Kasus Mengenai Penyebab Cerai Gugat pada Masyarakat di Kelurahan Sumpiuh Kabupaten Banyumas) Lina Herlina, Sigit Pranawa, Siany Indria Liestyasari Pendidikan Sosiologi Antropologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret linaherlinasosant@gmail.com ABSTRAK Perceraian merupakan bentuk pemutusan ikatan perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang terdaftar secara resmi sebagai pasangan suami istri. Angka cerai gugat secara nasional maupun lokal di Kelurahan Sumpiuh didominasi oleh cerai gugat daripada cerai talak. Cerai gugat berlawanan dengan sistem masyarakat yang meletakan istri sebagai pihak penyeimbang (ekuilibrium) tetapi justru sebagai prakarsa perceraian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji mengapa cerai gugat dapat terjadi serta faktor apa saja yang mendorong cerai gugat di Kelurahan Sumpiuh Kabupaten Banyumas. Teori yang digunakan adalah teori Pertukaran Sosial George Homans. Penelitian ini merupakan penelitian kualitiatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengambilan data informan dilakukan dengan purposive sampling. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Validitas data menggunakan triangulasi sumber dan metode. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis interaktif dari Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil temuan dalam penelitian ini bahwa cerai gugat terjadi karena kemajuan dalam relasi yang terbangun antara suami istri dan adanya kesadaran wanita untuk keluar dari situasi yang tidak menguntungkan. Sementara itu faktor pendorong cerai gugat karena perselingkuhan, ekonomi yang kurang mencukupi, ditinggal suami, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kemandirian istri yang bekerja serta tidak memiliki keturunan. Faktor cerai gugat ini saling berhubungan satu sama lain dan kerap kali dalam cerai gugat disebabkan karena kompleksnya masalah di antara semua itu. Terjadinya cerai gugat menggambarkan ketidakadilan distribusi ganjaran antara suami istri. Istri sebagai pihak yang dirugikan dalam relasi yang terbangun dalam keluarga karena tidak mendapat ganjaran dari apa yang telah dia berikan akibatnya terjadi keretakan sebagaimana dalam teori pertukaran sosial George Homans yang menjelaskan bahwa kelangsungan ikatan dipengaruhi oleh ganjaran yang diterima oleh para aktor. Cerai dianggap sebagai hal yang tidak tabu karena diperbolehkan secara hukum negara maupun hukum agama sebagai jalan keluar dari persoalan kehidupan rumah tangga yang berujung tanpa titik terang. Kata kunci: Cerai Gugat (Rapak), Perkawinan, Kemandirian Istri, Keretakan Perkawinan.

Copyrights © 0000