DOSEN PEMBIMBING:1. Muhd Yamin2. Syafruddin Kalo3.. Hasim Purba Pada dasarnya tanah mempunyai arti yang sangat penting oleh karena sebagian besar dari kehidupan manusia bergantung pada keberadaan atas tanah. Semakin berkembangnya zaman maka semakin berkembang pula kebutuhan dan kepentingan manusia akan tanah, keinginan untuk memiliki tanah semakin tinggi dan semakin tinggi pula permasalahan di bidang pertanahan. Salah satu contoh sengketa tanah yang banyak terjadi adalah sengketa penguasaan tanah yang terjadi karena dasar pendudukannya yang tidak jelas. Seperti kasus Ida Farida melawan PT Pakuan Sawangan Golf. Adapun permasalahan yang dikaji yaitu bagaimana kekuatan hukum bukti perolehan hak atas tanah dengan dasar SK Kinag Nomor 205 DN III 1954-1964, bagaimana kedudukan hukum terhadap tanah yang memiliki dua bukti perolehan hak atas tanah dalam sengketa Ida Farida dan PT. Pakuan Sawangan Golf, serta bagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor 480/K/TUN/2012 apabila ditinjau dari aspek hukum tanah nasional dan aspek keadilan.
Copyrights © 2018