PREMISE LAW JURNAL
Vol 6 (2019): VOLUME 6 TAHUN 2019

ACTIO PAULIANA TERHADAP PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DEBITUR PAILIT DENGAN PIHAK KETIGA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR : 840K/PDT.SUS-PAILIT/2016

TRI PUTRA ASA PANDIA (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2019

Abstract

Dosen Pembimbing:1.  Prof. Dr. Sunarmi, SH, MHum2.  Prof. Dr. Tan Kamello, SH, MS3.  Dr. Dedi Harianto, SH, MHumHukum kepailitan sebagai perangkat hukum untuk penyelesaian masalah utang piutang secara adil, cepat, terbuka dan efektif dibandingkan dengan prosedur penyelesaian perkara di pengadilan umum. Kepailitan mengakibatkan berlakunya sita umum terhadap seluruh harta kekayaan debitor sebagai jaminan pembayaran utang-utangnya yang selanjutnya akan dibagikan kepada para kreditor sesuai dengan hak proporsinya.

Copyrights © 2019