TRANSPARENCY
Vol 1, No 2 (2019)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAYANAN IZIN PENANAMAN MODAL SECARA ONLINE SINGLE SUBMISSION BERDASARKAN PP NO. 24 TAHUN 2018

Irwin Djono (Unknown)
Budiman Ginting (Unknown)
Mahmul Siregar (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2019

Abstract

Pelayanan izin merupakan salah satu faktor yang diperhatikan oleh penanam modal dalam rangka menanamkan modalnya. Dalam rangka menarik perhatian penanam modal, pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai jenis pelayanan izin. Namun dalam prakteknya, sering menimbulkan biaya tinggi serta praktek-praktek kotor. Dalam upaya pembenahan pelayanan izin, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang menyediakan pelayanan izin secara Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara elektronik. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan primer, sekunder dan tersier. Teknik pengambilan data dilakukan dengan studi kepustakaan (library research). Data sekunder yang telah disusun secara sistematis, dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Pelayanan izin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 dilakukan secara online atau daring atau dikenal dengan Online Single Submission(OSS) dalam arti penanam modal tidak perlu hadir secara fisik untuk mendapatkan pelayananan. Dalam peraturan pemerintah tersebut, perizinan telah banyak disederhanakan serta dapat diterbitkan berdasarkan komitmen bahkan waktu yang dibutuhkan dalam penerbitan perizinan juga telah ditentukan namun terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelumnya. Kata Kunci:Pelayanan izin, Penanaman Modal, Online Single Submission (OSS)

Copyrights © 2019