TRANSPARENCY
Vol 2, No 1 (2019)

PENEGAKAN HUKUM PAJAK TERHADAP PELAKU KEGIATAN USAHA INDEKOS BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN TENTANG PAJAK HOTEL

Zulfikar Lubis (Unknown)
Budiman Ginting (Unknown)
Mahmul Siregar (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Mar 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum pajak hotel kategori indekos dan hambatan dalam penegakan hukum pajak  terhadap pelaku usaha kegiatan indekos di Kota Medan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan empiris. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara. Data yang digunakan ialah bersumber dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum pajak hotel terhadap pelaku kegiatan usaha indekos di Kota Medan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan tetapi belum sepenuhnya berjalan maksimal. Dikarenakan beberapa faktor yang menghambat antara lain minimya kesadaran oleh wajib pajak dan kurangnya penerapan sanksi yang tegas kepada wajib pajak yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. Sehingga untuk mengatasi permasalahan ini dengan memberikan saksi yang tegas kepada para wajib pajak dan petuas pajak lebih maksimal dalam melakukan sosialisasi dan pendataan pengusaha-pengusaha indekos yang dikenakan sebagai wajib pajak hotel.                     Kata kunci : Penegakan Hukum Pajak Hotel, Wajib Pajak, Sanksi Pajak

Copyrights © 2019