Salah satu yang menjadi tulang punggung bagi perekonomian Negara Indonesia adalah UMKM. UMKM harus dikembangkan dalam rangka pemerataan serta mewujudkan kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dilatarbelakangi kesadaran akan pentingnya pengembangan sektor ekonomi nasional yang harus memperhatikan mengutamakan aspek pertumbuhan UMKM, dengan lahirnya Peraturan Pemerintah ini dijadikan dasar dalam bagaimanakah pelaksanaan pengembangan UMKM yang berkesusaian dengan peraturan yang ada terutama bagi UMKM terkhususnya di kota Medan, oleh karena itu maka permasalahan yang akan diangkat dalam skripsi ini adalah Pertama, bagaimana aspek historis dan yuridis CV. Bintang Tailor di kota Medan, Kedua, bagaimana pelaksanaan pengembangan usaha berdasarkan PP No. 17 Tahun 2013 tentang pelaksanaan UU No. 2008 tentang UMKM pada CV. Bintang Tailor? dan ketiga, bagaimana strategi pengembangan usaha yang dilakukan oleh CV. Bintang Tailor setelah adanya PP No. 17 Tahun 2013 tentang pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM? Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari responden, bukan dari bahan kepustakaan serta data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara studi kepustakaan dan wawancara. Penelitian ini melakukan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV. Bintang Tailor merupakan Usaha penjahit pakaian yang tergolong kedalam usaha kecil, kemudian dalam pengembangan usaha CV. Bintang Tailor melakukan peningkatkan kualitas produk dan kualitas jasa, Memanfaatkan teknologi, Memperluas akses pemasaran, Mengembangkan inovasi dan peluang pasar, Melakukan usaha secara efisien, dan. Mengembangkan jaringan usaha dan kemitraan. Strategi pengembangan usaha yang dilakukan CV. Bintang Tailor adalah Memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen, Mengajukan proposal penawaran, Menjalin hubungan baik dan harmonis kepada para pihak yang pernah menjalin kerja sama, menjaga Kualitas mutunya dari produk yang diproduksi. Kata Kunci: Pengembangan Usaha, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Copyrights © 2019