Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peran penting dan strategis dalampembangunan ekonomi nasional. Sebesar 60% (enam puluh persen) kekuatan ekonomi Indonesiaada di sektor industri UMKM.Jumlah UMKM di Indonesia pun setiap tahunnya mengalamipeningkatan yang cukup signifikan. Akan tetapi, masih cukup banyak pelaku industri UMKMdi Indonesia yang belum mendaftarkan merek dagangnya dikarenakan terbatasnya permodalan dan minimnya pemahaman akan manfaat pendaftaran merek bagi industri UMKM. Adapun permasalahan dalam penulisan skripsi ini, Bagaimana Perlindungan Hukum Hak atas Merek di Indonesia, Bagaimana Perlindungan Hukum Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berdasarkan Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Apa Keuntungan dan kerugian Merek Kaos Medan Bah sebelum dan sesudah didaftarkan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris.Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.Penelitian ini juga menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian yang menitikberatkan perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. Dengan demikian, UMKM yang tidak mendaftarkan merek dagangnya tidak mendapatkan perlindungan hukum, sebab suatu merek dagang akan mendapatkan perlindungan hukum jika telah melakukan pendaftaran merek. Dengan demikian, diperlukan kebijakan yang mengatur agar industri UMKM di Indonesia memperoleh perlindungan hukum terhadap merek dagangnya. Sehingga dalampenelitian ini akan meneliti mengenai bagaimanakah upaya perlindungan hukum terhadap merek industri UMKM di Indonesia. Kata Kunci: Hukum, Merek, Perlindungan, UMKM
Copyrights © 2019