Peneltian ini berjudul Persepsi Anggota Ikatan Anggota Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Utara terhadap Persoalan Hak Cipta pada Tayangan Infotaiment On The Spot di Trans7. Tujuan nya adalah untuk mengetahui persoalan hak cipta pada tayangan On The Spot dan untuk mengetahui bagaimana persepsi anggota IJTI Medan tentang hak cipta tayangan On The Spot. Penelitian ini mengunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpualan data menggunakan penelitian keputakaan serta sumber-sumber yang relevan dan mendukung data primer. Data primer diperoleh dengan wawancara tatap muka secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian anggota IJTI kota Medan menganggap bahwa tayangan on the spot adalah salah satu pelanggaran hak cipta, dimana pihak Tsrans7 tidak mempunyai izin yang jelas tentang penampilan setiap video yang diunggah secara gratis dari situs Youtube dalam tayangan tersebut, dan beberapa anggota lainnya beranggapan tidak ada masalah karena belum adanya aturan yang jelas dalam penayangan video yang di unduh secara gratis dari Youtube.
Copyrights © 2016