ABSTRAK Penelitian ini berjudul Pemenuhan Hak Jawab dan Hak Koreksi Pada Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers (Studi Kasus di Harian Tribun Medan). Tujuannya untuk melihat apakah Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 tentang hak jawab dan hak koreksi penting serta bagaimana Harian Tribun Medan memenuhi dan mengkonstruksi hak jawab dan hak koreksi sebagai kebebasan pers dan hak masyarakat. Metode yang digunakan metode kualitatif studi kasus yaitu mengembangkan konsep dan menghimpun data, tetapi tidak melakukan pengukuran dengan data nominal yang menyangkut klasifikasi atau kategorisasi sejumlah variabel ke dalam beberapa sub kelas nominal. Subjek penelitianberjumlah tujuh orang yaitu enam Redaktur dan satu PemimpinRedaksi Harian Tribun Medan. Pengambilan datamelalui wawancara mendalam. Melalui wawancara, Harian Tribun Medan memenuhi dan memaknai hak jawab dan hak koreksi dengan cukup efektif dan proporsional, dimana Harian Tribun Medan membuka peluang untuk narasumber atau pembaca yang ingin mengajukan hak jawabnya dan dilihat apakah hak jawab tersebut relevan atau tidak. Selain itu, untuk menjaga keberimbangan hak jawab dan hak koreksi yang diajukan akan dikonfirmasi ulang sesuai dengan kebutuhan. Pemenuhan hak jawab dan hak koreksi penting untuk diterapkan di setiap media karena itu merupakan hak setiap masyarakat serta bentuk pertanggungjawaban media atas berita yang dituliskan. Kata Kunci Jurnalistik, Hak jawab Hak Koreksi, Undang-Undang Nomor 40 tahun 199 tentang Pers, Tribun Medan.
Copyrights © 2017