ABSTRAK Penelitian ini berjudul Demokrasi Deliberatif dalam Ruang Publik Cyber Space. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana praktik demokrasi deliberatif diterapkan dalam ruang publik maya di grup “Diskusi Pluralis Lembaga Bhinneka”. Penelitian ini menggunakan analisis wacana dalam perspektif teori Tindakan Komunikatif. Teori tersebut menyebutkan prosedur untuk memenuhi sebuah diskusi yang deliberatif lewat tindakan berklaim kebenaran, ketepatan dan ketulusan. Objek yang dianalisis adalah komentar yang mengisi kiriman di grup yang terbagi ke dalam 3 tema wacana yaitu UU MD3 untuk kiriman bulan Juli, UU Pilkada untuk kiriman bulan September dan perseteruan di antara KMP dan KIH di bulan November. Hasil penelitian ini menunjukkan penerapan demokrasi deliberatif belum maksimal secara kuantitas maupun kualitas karena klaim perlokusi masih mendominasi lewat pendiskreditan subjek sasaran komentar. Hal tersebut menjadikan grup Diskusi Pluralis Lembaga Bhinneka menerapkan tirani mayoritas opini yang mempersempit kesempatan anggota grup berpandangan beda untuk mengajukan klaim terhadap apa yang diyakininya sebagai benar, tepat dan jujur. Namun, harapan untuk merajut demokrasi deliberatif di dunia maya khususnya di grup “Diskusi Pluralis Lembaga Bhinneka” lewat penerapan tindakan komunikatif yang intersubjektif dan reflektif masih terbuka karena pengajuan klaim rasional dari 3 tindakan komunikatif tersebut tetap ditemui dari komentar-komentar yang diajukan oleh sebagian pembicara. Kata Kunci: Demokrasi Deliberatif, Teori Tindakan Komunikatif, Ruang Publik, Facebook
Copyrights © 2017