Gedung Farmasi 1 PT. Konimex Solo dibangun pada tahun 1982, perlu dilakukan evaluasi instalasi listrik berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2009. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kelistrikan sebuah gedung sesuai persyaratan teknik dan keselamatan berdasar standar PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) 2011. Kondisi eksisting pada gedung ini didapatkan jatuh tegangan terbesar pada penghantar SMDP O sebesar 4,23%. Selain itu pencahayaan ruangan gedung yang tidak sesuai dengan standar BPOM. Berdasarkan kondisi tersebut, penulis melakukan perancangan ulang instalasi listrik gedung dengan perangkat bantu ETAP 12.6 yang disesuaikan dengan standar. Hasil dari simulasi dan perhitungan, menunjukkan bahwa ukuran penghantar yang direkomendasikan minimal 4 mm2 dan maksimal 400 mm2. Jatuh tegangan terkecil berada pada penghantar LP-OA sebesar 0,11% dan jatuh tegangan terbesar berada pada penghantar SMDP O sebesar 2,78%. Kapasitor bank yang diperlukan sebesar 200 kVAR pada SMDP O serta 150 kVAR pada SMDP OE.
Copyrights © 2019