Jurnal Ilmu Perpustakaan
Vol 7, No 4 (2018): Oktober 2018

IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG 43 TAHUN 2007 PASAL 8 AYAT (6) DI KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN WONOSOBO

Madtyas, Adhim Ghani (Unknown)
Rohmiyati, Yuli (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2018

Abstract

Koleksi budaya lokal yang sesuai dengan kekhasan daerah perlu dilestarikan dan selayaknyamenjadi pusat perhatian pemerintah dan masyarakat. Salah satu cara yang dapat ditempuhuntuk melestarikan nilai-nilai kearifan lokal adalah melalui koleksi yang ada padaperpustakaan, sebagaimana dikehendaki dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 Pasal8 ayat (6) tentang Perpustakaan yang menyatakan bahwa pemerintah provinsi danpemerintah kabupaten/kota berkewajiban untuk menyelenggarakan dan mengembangkanperpustakaan umum daerah berdasar kekhasan daerah sebagai pusat penelitian dan rujukantentang kekayaan budaya daerah di wilayahnya. Penelitian ini bertujuan untukmengidentifikasi dan menjelaskan implementasi Undang-Undang Nomor 43 Pasal 8 ayat(6) tahun 2007 di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Wonosobo. Metode dalampenelitian ini menggunakan desain kualitatif dengan jenis deskriptif. Penentuan informansebagai sumber informasi dengan metode proposive sampling. Teknik pengumpulan datamenggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwaDinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Wonosobo telah mengimplementasikan UndangUndang Nomor 43 Pasal 8 ayat (6) tahun 2007. Adapun wujud implementasi berupapelestarian batik Wonosobo, tradisi ruwat rambut gimbal, tradisi musik bundengan,pertunjukan tarian daerah, cerita rakyat Wonosobo, makanan khas Wonosobo (Carica) sertatelah dijadikan sebagai tempat rujukan dan tempat penelitian mengenai kebudayaan lokalKabupaten Wonosobo.

Copyrights © 2018