Dalam beberapa pemberitaan di surat kabar belakangan ini mengatakan bahwa, penyadapan berhasil dilakukan pada pembicaraan telepon seluler GSM oleh yang berwajib. Ini menunjukkan bahwa, sistem GSM tidak mempunyai sekuritas yang cukup. Apakah memang demikian ? Uraian dalam paper kajian ini akan menunjukkan hal yang sebaliknya, yaitu, ‘perlindungan’ terhadap voice/data dilakukan berlapis dalam sistem GSM. Keberhasilan penyadapan tentu saja dapat dilakukan dengan satu rekayasa teknik yang dilakukan vendor sendiri untuk keperluan tertentu atas permintaan institusi yang mempunyai legalitas.Katakunci: GSM, perlindungan data
Copyrights © 2008