Lentera Hukum
Vol 3 No 1 (2016): April 2016

Peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam Menjaga Kemandirian dan Integritas Pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia

Puspitasari, Dyan (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2020

Abstract

Wilayah geografis Indonesia yang amat luas dengan segala keterbatasan sarana transportasi menjadikan tidak mudah bagi Peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang disingkat DKPP dalam menjalankan tugasnya. Padahal, persidangan yang cepat merupakan prinsip yang harus ditepati demi para pencari keadilan. Karenanya, mekanisme persidangan pun harus dirancang untuk memudahkan proses pencarian keadilan tersebut. Salah satu cara yang dipergunakan oleh DKPP adalah bahwa dalam keadaan tertentu dapat diselenggarakan sidang jarak jauh dengan fasilitas video conference seperti termaktub pada Pasal 25 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2012. Terdapat setidaknya beberapa tantangan yang dihadapi DKPP adalah 1) usia yang masih belia, sehingga belum begitu dikenal oleh khalayak luas, 2) kelembagaan DKPP sangat terbatas, DKPP secara lembaga hanya ada satu dan berada di Ibu Kota negara, sementara tugasnya bersifat nasional, 3) kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan berpulau-pulau yang membuat penanganan pelanggaran kode etik kurang efisien dan 4) Kepatuhan atas putusan DKPP. Oleh karena itu dibutuhkan Peranan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dalam Menjaga Kemandirian Dan Integritas Penyelenggara Pemilihan Umum Di Indonesia dan cara untuk memperkuat Peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dalam Menjaga Kemandirian Dan Integritas Penyelenggara Pemilihan Umum Di Indonesia. Kata Kunci: DKPP, Pemilihan Umum, Kemandirian dan Integritas

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

eJLH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Lentera Hukum merupakan sarana ilmiah bagi mahasiswa untuk menyalurkan pemikiran-pemikiran ilmiah di bidang ilmu hukum. Artikel yang dikirim belum pernah dipublikasikan atau tidak dalam proses penerbitan dalam berkala ilmiah lain. E-Journal Lentera Hukum terbit tiga kali dalam setahun ...