AbstrakAspek Hukum Humaniter dan Diplomasi Kemanusiaan jika dilihat dari perspektif Indonesiasebenarnya dapat dipertanyakan. Hal ini disebabkan oleh adanya double standard yang ditetapkanoleh Indonesia dalam penanganan masalah Kemanusiaan sehingga Indonesia sama saja denganAmerika Serikat dalam konteks ini. Hal ini diperkuat dengan data-data mengenai Pembantaianmassal yang terjadi pada tahun l965, pelanggaran-pelanggaran Kemanusiaan di Timor-Timur,Tanjung Priok, Papua, Aceh lalu terbunuhnya beberapa mahasiswa pada era reformasi di Indonesiapada tahun 1998 merupakan pelanggaran berat terhadap kemanusiaan yang sampai saat ini belumtuntas diselesaikan. Pada sisi yang lain Juru bicara Presiden Teuku Faizasyah malah mengklaimbahwa Diplomasi Kemanusiaan menjadi jargon dari kebijakan luar negeri Indonesia. Kata-Kata Kunci : Diplomasi Kemanusiaan, Hukum Humaniter, Pelanggaran TerhadapKemanusiaan AbstractHumanitaran law and humanitarian diplomacy from Indonesia prespective could be questioned.Why? Because in my opinion Indonesia like a janus person, it same with America in this positionwith double standard. What that I said it couldbe subjective but if we look a data about collision ofhuman right in Indonesia it could be the answer from my opinion before. It’s began from 1965with genocide, The Collision of Human Rights in East Timor, Tanjung Priok, Papua and Aceh, theabbattoir of students in reformation process 1998 all of that problems it can’t be finished all untilnow. But it couldbe a joke in my opinion when Indonesian president Spokeperson, TeukuFaizasyah, claimed that humanitarian diplomacy is ‘flagship’ for Indonesian foreign policy(Minutes of Meeting at the Department of International Relations UGM March 2012). So, in thispaper i will focus to analyze the janus attitude of Indonesia in it’s humanitarian diplomacy. Keywords : Humanitarian Diplomacy, Humanitarian Law, The Collision of HumanitarianAspects
Copyrights © 2015