Praktik pengukuran kinerja yang ada di Perbankan Syariah dengan data-data angka yang ada di neraca menggunakan rasio-rasio keuangan yang digunakan oleh lembaga-lembaga konvensional, contohnya pengukuran rasio keuangan dengan menggunakan ROA, ROE, FDR, KPMM, BOPO dan yang lain. Hal ini belum cukup untuk mengukur pencapaian tujuan yang diusung oleh Perbankan Syariah, rasio-rasio tersebut hanya berorientasi pada pengukuran kinerja perbankan syariah yang berorientasi pada profit dunia. Dibutuhkan sebuah alat ukur yang digunakan sebagai ukuran pencapaian kemaslahatan di akhirat, salah satunya konsep Maqosid Syariah Indeks. Analisa dalam penelitian ini menemukan sebuah fakta bahwa dua alat ukur tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing, alat ukur konvensional yang digunakan oleh perbankan syariah saat ini hanya dapat mengukur dari sisi pencapaian profit dunia, sedangkan alat ukur MSI hanya mengukur kinerja pada sisi falah akhirat. Maka dalam penelitian ini ditawarkan sebuah hasil penelitan berupa rancang bangun konsep alat ukur kinerja perbankan syariah dengan menggabungkan antara dua konsep tersebut sehingga mnjadi sebuah alat ukur yang ideal yang dapat digunakan untuk mengukur pencapaian kinerja perbankan syariah dalam mencapai falah oriented dengan dasar maqashid syariah yang diusung oleh Asy-Syatibi.
Copyrights © 2019