Impotensi adalah salah satu nama penyakit pada laki-laki yang juga menjadi perhatian para ulama fiqh, karena sangat berpengaruh dalam keharmonisan rumah tangga. Maka didalam jurnal ini, penulis akan menjabarkan pendapat dua ulama besar fiqh tentang Impotensi Seabagai Alasan Fasakh Nikah.
Al-Fikra (p-ISSN: 1693-508X; e-ISSN: -; http://alfikra.pasca-uinsuska.info/index.php/alfikra/index) adalah peer-reviewed journal yang mempublikasikan artikel-artikel ilmiah keislaman. Artikel-artikel yang dipublikasikan di jurnal Al-Fikra meliputi hasil-hasil penelitian ilmiah asli (prioritas ...