ABSTRAKLabel halal biasanya digunakan untuk menyatakan kesesuaian produk seperti produk makanan, kosmetik, atau produk perawatan tubuh dengan syariat Islam. Label halal saat ini juga digunakan untuk menyatakan kesesuaian lokasi beserta jasa didalamnya dengan syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui minat beli konsumen muslim milenial terhadap produk wisata halal dengan menggunakan Lombok, yang didaulat sebagai destinasi wisata halal terbaik dunia pada tahun 2016, sebagai objek penelitian. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan FGD dan wawancara. Pendekatan ini dipilih dengan tujuan agar peneliti mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai minat beli wisata halal. Pada penelitian ini, peneliti mendapatkan informasi dari 100 orang nara sumber yang memenuhi kriteria Muslim Milenial Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor halal bukanlah menjadi penentu utama dalam pemilihan tempat tujuan wisata. Faktor keindahan alam, terutama keindahan alam yang layak dipublikasikan melalui media sosial masih menjadi faktor utama dalam menentukan pilihan tempat tujuan wisata bagi konsumen Muslim Milenial.Kata kunci: Minat Kunjungan Lombok, Muslim Milineal
Copyrights © 2019