Di dalam paper ini, penulis membuat perbandingan studi kasus antara apartheid di Afrika dan Palestina. Keberhasilan pergerakan kaum buruh di Afrika menyelesaikan masalah apartheid atas dasar Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional menjadi referensi dalam menganalisis dan memecahkan masalah pergerkan buruh di Palestina. Penulis menemukan ada kekuatan baru dalam aksi dan protes kaum buruh yang disebut pergerakan boikot, pembebasan dan sangsi (BDS Movement), namun dengan 3 konsep pergerakan ini tidak bisa dipandang secara umum harus dengan pilihan rasional yang tepat dan pergerakan global dengan tujuan dan urusan yang sama (Common Affairs).
Copyrights © 2018