Dalam memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat aparatur pemerintah daerah dituntut untuk memiliki profesionalisme kinerja yang baik. Profesionalisme kinerja sangat diperlukan agar pelayanan publik yang diselenggarakan oleh aparatur pemerintah daerah dapat menjangkau pada aspek kepuasan masyarakar. Masyarakat sebagai pemilik republik ini sangat memerlukan pelayanan publik yang profesional, karna hanya dengan itu segala kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas terpenuhi. Untuk membangun profesi pada setiap aparat itu menuntut adanya kesesuaian bidang ilmu dan keterampilan yang dimiliki dan memperlihatkan etika yang ada juga etika di masyarakat. Melalui profesi kerja pada setiap aparat/ individu maka akan tercipta good governance. Sedangkan setiap pengambilan keputusan seyogyanya membuat suatu kebijakan yang layak dalam arti mempertimbangkan etika yang ada. Setiap terciptanya good governance disetiap organisasi akan bisa dicapai melalui kesadaran diri aparatur/ individu untuk bekerja secara professional dengan melaksanakan prinsip- prinsip good governance. Kata Kunci : Profesionalisme, Aparatur Pemerintah
Copyrights © 2014