Jurisprudentie
Vol 6 No 2 (2019)

PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP NAFKAH ISTRI DALAM KASUS CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA WATAMPONE KELAS 1 A

ummu kalsum (UIN ALAUDDIN MAKASSAR)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2019

Abstract

Cerai talak merupakan perceraian yang diajukan oleh suami. Perceraian tersebut akan menimbulkan adanya akibat hukum berupa nafkah istri. Tetapi tidak semua cerai talak dibebankan nafkah istri. Alasan utama cerai talak yang dapat dibebankan nafkah adalah istri yang tidak nusyuz selama pernikahannya dan dengan melihat penghasilan suami. Untuk mengetahui kategori nusyuz itu dapat dilihat dari masing-masing kasus yang diajukan. Pemberian nafkah dapat diberikan sebelum atau sesudah ikrar talak, tetapi dalam prakteknya di Pengadilan Agama Watampone pemberian tersebut diberikan sebelum ikrar talak, karena demi mencapai nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Adanya pembebanan nafkah, diharapkan bukan sebagai penghambat perceraian jika sudah tidak bisa dipersatukan. Hal ini demi menghindari kemungkinan mudharat yang tidak diinginkan dan mencegah hubungan yang masih berstatus suami istri tetapi sudah tidak tinggal bersama.Cerai talak merupakan perceraian yang diajukan oleh suami. Perceraian tersebut akan menimbulkan adanya akibat hukum berupa nafkah istri. Tetapi tidak semua cerai talak dibebankan nafkah istri. Alasan utama cerai talak yang dapat dibebankan nafkah adalah istri yang tidak nusyuz selama pernikahannya dan dengan melihat penghasilan suami. Untuk mengetahui kategori nusyuz itu dapat dilihat dari masing-masing kasus yang diajukan. Pemberian nafkah dapat diberikan sebelum atau sesudah ikrar talak, tetapi dalam prakteknya di Pengadilan Agama Watampone pemberian tersebut diberikan sebelum ikrar talak, karena demi mencapai nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Adanya pembebanan nafkah, diharapkan bukan sebagai penghambat perceraian jika sudah tidak bisa dipersatukan. Hal ini demi menghindari kemungkinan mudharat yang tidak diinginkan dan mencegah hubungan yang masih berstatus suami istri tetapi sudah tidak tinggal bersama.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Jurisprudentie

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURISPRUDENTIE : JURUSAN ILMU HUKUM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS ...