Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar potensi dan efeketiftas pajak hotel di Kota Bandung tahun 2016-2018 serta mengetahui faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak hotel di Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh hotel yang terdapat di Kota Bandung. Metode pengambilan sampel pada penelitian ini adalah menggunakan metode sampel jenuh. Data sekunder diperoleh dari LKIP 2004-2018 dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. Pengujian hipotesis pada penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda dengan alat bantu software SPSS 25. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa jumlah wisatawan berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak hotel, jumlah hotel tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak hotel. Berdasarkan perhitungan potensi dan efektifitas, hasilnya adalah potensi pajak hotel di Kota Bandung nilainya lebih rendah dibanding dengan realisasi pajak hotel, artinya bahwa pemungutan pajak hotel di Kota Bandung telah optimal sangat efektif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019