AL-HUKAMA´
Vol. 7 No. 1 (2017): Juni 2017

Metode Penemuan Hukum (rechtsvinding) oleh Hakim: (Sebuah Upaya untuk Mewujudkan Hukum yang Responsif)

Muwahid - (UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2017

Abstract

Artikel ini akan menguraikan metode penemuan hukum oleh hakim dalam menyelesaikan suatu perkara. Apabila dalam memeriksa perkara tidak ditemukan aturan yang mengatur perkara yang dihadapi oleh hakim, aturanya tidak jelas, atau multi tafsir, maka hakim melakukan upaya untuk menemukan hukum (rechtsvinding). Hakim dalam melakukan penemuan hukum adakalanya dengan menggunakan penafsiran (interpretasi), atau kontruksi hukum. Interpretasi hukum dilakukan jika norma dalam suatu perundang-undangan tidak jelas, ambigu, dan kabur (vague normen). Kontruksi hukum dilakukan jika peraturan perundang-undangan tidak mengatur persoalan yang dihadapi oleh hakim, atau terjadi kekosongan hokum atau kekosongan undang-undang Kata kunci: penemuan hukum, interpretasi, analogi, kontruksi hukum

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

alhukuma

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Hukama': Jurnal Hukum Keluarga Islam di Indonesia diterbitkan oleh Prodi Hukum Keluarga Islam (ahwal As-Syakhsiyyah) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Jurnal ini memuat tentang kajian yang berkaitan dengan seluruh aspek Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Jurnal ini terbit ...